KPK menetapkan Reza Maulana, eks PPK BTP DJKA Jatim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Timur. Hal ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Jumardi, yang juga pernah menjadi Kepala BTP Kelas I Surabaya.
Saksi hadir, yaitu JMD, diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BTP Kelas I Jawa Timur, tempat tersangka Reza Maulana merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perannya dan pasal yang menjeratnya. Penetapan Reza sebagai tersangka masih menjadi topik diskusi di kalangan publik.
Saksi hadir, yaitu JMD, diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BTP Kelas I Jawa Timur, tempat tersangka Reza Maulana merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perannya dan pasal yang menjeratnya. Penetapan Reza sebagai tersangka masih menjadi topik diskusi di kalangan publik.