aku pikir ini langkah yang tepat banget, kan?
kalau kapolres tangsel soal mau nyinggalin tongkatnya dan iPhone itu saja, aku pikir ada masalah lain juga!
tapi serius aja, penggunaan gratifikasi itu sangat parah! 
berdasarkan data dari korupsi.id, pada tahun 2022 saja, Indonesia punya kasus korupsi sebesar Rp 34 triliun!
dan kalau kita lihat dari sisi pendapatan bruto nasional (PBN), ada juga yang mengatakan PBN 2022 hanya sebesar Rp 1.79 triliun! 
sebagai contoh, jika kita bandingkan dengan negara lain seperti Singapore, maka PBN Singapura jauh lebih besar dari itu!
dan kalau kita lihat dari sisi konsumsi pribadi, Indonesia juga ada yang mengeluh bahwa masyarakat Indonesia banyak yang tidak punya uang untuk membeli barang-barang sepekan! 
jadi, aku pikir langkah ini bukan hanya tentang Kapolres Tangsel Soal tapi tentang kesadaran masyarakat juga!
kita harus bisa berubah dan meningkatkan integritas kita sendiri, kan? 
berdasarkan data dari korupsi.id, pada tahun 2022 saja, Indonesia punya kasus korupsi sebesar Rp 34 triliun!
sebagai contoh, jika kita bandingkan dengan negara lain seperti Singapore, maka PBN Singapura jauh lebih besar dari itu!
jadi, aku pikir langkah ini bukan hanya tentang Kapolres Tangsel Soal tapi tentang kesadaran masyarakat juga!