Kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) semakin panas ketika KPK menelusuri penyedia internet yang digunakan pada mesin tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, timnya masih akan terus menyelidiki terkait dengan provider-provider yang menyediakan mesin EDC tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan mesin EDC di BRI yang telah menjerat lima orang tersangka. Penyitaan uang sebanyak Rp 65 miliar oleh KPK merupakan hasil dari penyelidikan mereka. Uang tersebut diperkirakan merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek EDC BRI.
Tim KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Indra Utoyo; mantan Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto; eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi; Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Budi memastikan bahwa kasus ini masih terus bergulir dan berproses secara positif. Ia juga menekankan bahwa pihak-pihak yang dimintai keterangan telah kooperatif dalam memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan mesin EDC di BRI yang telah menjerat lima orang tersangka. Penyitaan uang sebanyak Rp 65 miliar oleh KPK merupakan hasil dari penyelidikan mereka. Uang tersebut diperkirakan merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek EDC BRI.
Tim KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Indra Utoyo; mantan Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto; eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi; Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Budi memastikan bahwa kasus ini masih terus bergulir dan berproses secara positif. Ia juga menekankan bahwa pihak-pihak yang dimintai keterangan telah kooperatif dalam memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan.