KPK gali benih korupsi di Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ia melakukan pemeriksaan terhadap asisten pribadinya, Randy Kusumaatmadja di Polda Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB. Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah yang dilakukan atas nama pihak terkait.
Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi, sedangkan mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi; eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto; dan tiga orang pemilik agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma dijadikan tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB. Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah yang dilakukan atas nama pihak terkait.
Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi, sedangkan mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi; eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto; dan tiga orang pemilik agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma dijadikan tersangka.