KPK Tangkap Mantan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai dengan Operasi Tangkap Tangan di Jakarta dan Lampung. Pihak KPK menangkap mantan direktur penyidikan dan penindakanDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Rizal adalah pejabat eselon 2 di Bea Cukai yang sekarang sudah mantan. Ia telah diamankan di wilayah Lampung. Selain Rizal, tim KPK juga menangkap banyak orang lainnya yang belum bisa disampaikan identitas mereka ke publik.
"Tidak hanya Rizal, kami juga menangkap beberapa pihak lain yang masih dalam proses penanganan," kata Budi. "Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan sedang menjalani pemeriksaan."
Operasi Tangkap Tangan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi dalamnya. Tim KPK menemukan dan menyita uang tunai serta logam mulia 3 kilogram.
"Kami sedang menemukan detail tentang barang-barang tersebut, tapi tidak akan saya ungkapkan sekarang," kata Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai juga mengungkapkan bahwa tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak di internal.
"Saat ini kami sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," kata Budi. "BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut."
Operasi Tangkap Tangan ini menunjukkan bahwa pihak KPK tetap komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Rizal adalah pejabat eselon 2 di Bea Cukai yang sekarang sudah mantan. Ia telah diamankan di wilayah Lampung. Selain Rizal, tim KPK juga menangkap banyak orang lainnya yang belum bisa disampaikan identitas mereka ke publik.
"Tidak hanya Rizal, kami juga menangkap beberapa pihak lain yang masih dalam proses penanganan," kata Budi. "Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan sedang menjalani pemeriksaan."
Operasi Tangkap Tangan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi dalamnya. Tim KPK menemukan dan menyita uang tunai serta logam mulia 3 kilogram.
"Kami sedang menemukan detail tentang barang-barang tersebut, tapi tidak akan saya ungkapkan sekarang," kata Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai juga mengungkapkan bahwa tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak di internal.
"Saat ini kami sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," kata Budi. "BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut."
Operasi Tangkap Tangan ini menunjukkan bahwa pihak KPK tetap komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi di Indonesia.