Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 orang telah ditangkap terkait kasus Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam OTT tersebut, ada sejumlah pihak yang diamankan, termasuk penyelenggara negara.
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Pada bulan Juni lalu, KPK melakukan operasi serupa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Kemudian pada bulan Agustus, OTT dilaksanakan di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
KPK telah melakukan operasi OTT sebanyak enam kali pada tahun 2025, termasuk yang dilaksanakan pada bulan Agustus ini.
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Pada bulan Juni lalu, KPK melakukan operasi serupa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Kemudian pada bulan Agustus, OTT dilaksanakan di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
KPK telah melakukan operasi OTT sebanyak enam kali pada tahun 2025, termasuk yang dilaksanakan pada bulan Agustus ini.