Pemangkasa Dana PEN di Situbondo, 5 Orang Ditahan KPK
Korupsi pada pengadaan barang dan jasa hingga dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin menyebar ketika 5 orang tersangka ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penahanan. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 November hingga 23 November mendatang.
Dilansir dari tirto.id, KPK menahan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan hadiah dalam pengelolaan dana PEN di Kabupaten Situbondo periode tahun-tahun 2021-2024. Sisi lain ada kasus Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) yang divonis pidana penjara sebesar 6 tahun dan 6 bulan terkait dengan penerimaan gratifikasi pada pengelolaan dana PEN.
Tersangka berinisial Roespandi, Direktur CV Ronggo dan Adit Ardian Rendy Hidayat, Direktur CV Karunia. Selain itu ada dua orang tersangka berinisial Tjahjono Gunawan sebagai Pemilik dan Pengendali CV Citra Bangun Persada serta Muhammad Amran Said Ali, Direktur PT Anugrah Cakra Buana Java Lestari Tahun 2021-2022, dan As'al Fany Balda, Direktur PT Badja Karya Nusantara.
Korupsi pada pengadaan barang dan jasa hingga dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin menyebar ketika 5 orang tersangka ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penahanan. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 November hingga 23 November mendatang.
Dilansir dari tirto.id, KPK menahan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan hadiah dalam pengelolaan dana PEN di Kabupaten Situbondo periode tahun-tahun 2021-2024. Sisi lain ada kasus Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) yang divonis pidana penjara sebesar 6 tahun dan 6 bulan terkait dengan penerimaan gratifikasi pada pengelolaan dana PEN.
Tersangka berinisial Roespandi, Direktur CV Ronggo dan Adit Ardian Rendy Hidayat, Direktur CV Karunia. Selain itu ada dua orang tersangka berinisial Tjahjono Gunawan sebagai Pemilik dan Pengendali CV Citra Bangun Persada serta Muhammad Amran Said Ali, Direktur PT Anugrah Cakra Buana Java Lestari Tahun 2021-2022, dan As'al Fany Balda, Direktur PT Badja Karya Nusantara.