KPK menahan Chrisna Damayanto terkait kasus suap di PT Pertamina, siapa mereka yang dihubungi?
Pekerjaan Direktur Pengolahan PT Pertamina tahun 2012-2014, Chrisna Damayanto (CD), terekspos sebagai tersangka dugaan suap. Penindakan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemeriksaan penyidik dan tim kesehatan.
Penahanan 20 hari terpenuhi, Chrisna Damayanto di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Tersangka ini dituduh menerima suap sebesar Rp1,7 miliar dari PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) pada periode tahun 2013-2015.
Kasus ini terkait dengan pengadaan katalis di PT Pertamina pada tahun 2012-2014. Perusahaan agen lokal katalis PT Melanton Pratama menggunakan nama Albemarle Corp yang merupakan bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd atau perwakilan kantor penjualan dan administrasi Albemarle untuk wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Frederick Aldo Gunardi (FAG) dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) dari pihak swasta juga dituduh terlibat dalam kasus ini. Mereka dihubungi oleh GW untuk meminta Chrisna melakukan pengondisian agar PT Melanton Pratama dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC).
Dengan demikian, Chrisna akhirnya membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis. Maka dari itu, PT Melanton Pratama menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode tahun 2013-2014 dengan nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta atau sekitar Rp176,4 miliar.
Sementara itu, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya yaitu GW, FAG, dan APA.
Pekerjaan Direktur Pengolahan PT Pertamina tahun 2012-2014, Chrisna Damayanto (CD), terekspos sebagai tersangka dugaan suap. Penindakan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemeriksaan penyidik dan tim kesehatan.
Penahanan 20 hari terpenuhi, Chrisna Damayanto di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Tersangka ini dituduh menerima suap sebesar Rp1,7 miliar dari PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) pada periode tahun 2013-2015.
Kasus ini terkait dengan pengadaan katalis di PT Pertamina pada tahun 2012-2014. Perusahaan agen lokal katalis PT Melanton Pratama menggunakan nama Albemarle Corp yang merupakan bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd atau perwakilan kantor penjualan dan administrasi Albemarle untuk wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Frederick Aldo Gunardi (FAG) dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) dari pihak swasta juga dituduh terlibat dalam kasus ini. Mereka dihubungi oleh GW untuk meminta Chrisna melakukan pengondisian agar PT Melanton Pratama dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC).
Dengan demikian, Chrisna akhirnya membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis. Maka dari itu, PT Melanton Pratama menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode tahun 2013-2014 dengan nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta atau sekitar Rp176,4 miliar.
Sementara itu, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya yaitu GW, FAG, dan APA.