KPK menahan lima orang, termasuk mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, dalam dugaan korupsi kasus terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pengembangan kasus ini berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa.
Penahanan dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan dan dikatakan akan ditahan selama 40 hari. Pada saat ini, mereka masih menempati Rutan KPK. Penahanan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo.
Dua orang tersangka telah divonis penjara dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 4,5 miliar. Pidana tersebut diberikan kepada Terdakwa, yaitu Karna Suwandi, dan harus membayar kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar.
Sementara itu, lima orang tersangka yang ditahan saat ini adalah:
1. Roespandi Direktur CV Ronggo
2. Adit Ardian Rendy Hidayat Direktur CV Karunia
3. Tjahjono Gunawan Pemilik dan Pengendali CV Citra Bangun Persada
4. Muhammad Amran Said Ali Karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti/Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021–2022
5. As'al Fany Balda Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo sejak 2024 dan terbukti melakukan korupsi dalam pengelolaan dana PEN.
Penahanan dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan dan dikatakan akan ditahan selama 40 hari. Pada saat ini, mereka masih menempati Rutan KPK. Penahanan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo.
Dua orang tersangka telah divonis penjara dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 4,5 miliar. Pidana tersebut diberikan kepada Terdakwa, yaitu Karna Suwandi, dan harus membayar kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar.
Sementara itu, lima orang tersangka yang ditahan saat ini adalah:
1. Roespandi Direktur CV Ronggo
2. Adit Ardian Rendy Hidayat Direktur CV Karunia
3. Tjahjono Gunawan Pemilik dan Pengendali CV Citra Bangun Persada
4. Muhammad Amran Said Ali Karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti/Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021–2022
5. As'al Fany Balda Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo sejak 2024 dan terbukti melakukan korupsi dalam pengelolaan dana PEN.