KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif PT PP

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif PT PP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Divisi (Kadiv) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP, Didik Mardiyanto dan Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP, Herry Nurdy Nasution.

Dikutip dari sumber KPK, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025. Proyek fiktif ini dilakukan oleh Divisi EPC PT PP dan mencapai nilai Rp46,8 miliar. Antara lain proyek pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Kolaka senilai Rp25,3 miliar, pembangunan Mines of Bahodopi Block 2 & 3 di Morowali senilai Rp10,8 miliar, dan pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado senilai Rp4 miliar.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya pengaturan penggunaan vendor fiktif atas nama PT Adipati Wijaya dengan menggunakan nama Eris Pristiawan dan Fachrul Rozi selaku office boy. Pengeluaran ini dilakukan untuk pembayaran dokumen purchase order beserta tagihan fiktif, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara setidaknya Rp46,8 miliar.

Para tersangka dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus penggunaan vendor fiktif ini secara berulang kali. Mereka juga dituduh menggunakan nama-nama fiktif seperti Karyadi selaku driver, Apriyandi selaku office boy, dan Kurniawan selaku Staff Keuangan Divisi EPC PT PP untuk mendapatkan pengeluaran dari kas perusahaan.
 
Maksudnya siapa sih kalau korupsi bisa terjadi di kantor-kantor besar seperti PT PP? Mereka bilang Rp46,8 miliar itu bisa saja jadi uang yang tidak perlu kita habiskan. Kita harus tahu siapa yang terlibat dalam kasus ini dan bagaimana cara mereka bisa melakukan hal ini. Ada yang penasaran kenapa ada pengaturan penggunaan vendor fiktif? Itu yang penting, sih...
 
ini cerita korupsi yang bikin bingung ya 🤯 kalau ada proyek fiktif yang berharga Rp46,8 miliar dan hasilnya tidak ada di tempat yang seharusnya? itu seperti kebohongan jutaan rupiah. saya pikir ini perlu diperhatikan karena kalau dibiarkan bisa berujung pada kerugian besar bagi negara 🤕. serta, siapa nih yang mengatur ini? ada kesalahan dalam pengelolaan kas PT PP, terutama di Divisi EPC. harus diwaspadai juga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh karyawan tertentu yang bisa berujung pada korupsi yang lebih besar 🚨.
 
Hahaha, kan nggak percaya aja sih, korupsi di PT PP yang jadi proyek fiktifnya itu bisa mencapai Rp46,8 miliar! 🤯 Sama seperti si Penipu Pemuda yang pernah ngeluh dulu kalau dia tidak bisa menipu seseorang, tapi ternyata dia sendiri yang dipilih menjadi korban tipuan aja 😂. Mereka bilang KPK paling 'ngejek' di Indonesia, tapi sih aku rasa mereka malah 'mengajeck' keterlibatan korupsi ini dengan jelas banget! 😄 Dan kayaknya sih mereka harus dipertimbangkan untuk dipenjara, tapi aku juga ingin tahu siapa yang akan menjadi korban tipuan terakhir di sini? 🤔
 
Maksudnya apa sih? Proyek fiktif ini nggak bisa dipercaya banget. 46,8 miliar rupiah, itu uang bawaan negara! Siapa nih yang bisa ngebut aja duit negara tanpa ada hasil? KPK harus berhati-hati, tapi juga harus teliti sih. Mereka harus menemukan bukti-buktinya dengan jernih agar tidak ada penyalahgunaan. Saya pikir parnya Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution harus ngerjakan aja apa yang perlu mereka lakukan, lalu lihat kasihapa apa kebenarannya...
 
Wah kasus ini kayak gila banget! Pernah dengar kalau PT PP itu proyek apa lagi? Nah, ternyata mereka punya proyek fiktif sendiri yang biayanya sampai 46,8 miliar rupiah. Apa kegunaan uang tersebut sih? Buat apa mereka mau? Yang jelas, ini bukan bukti dari korupsi, tapi kalau tidak ada konsekuensi, berarti mereka bisa melakukannya lagi dan lagi sampai uang habis. KPK harus ketat banget untuk menangkapnya, tapi malah ini 2 orang tersangka sudah ditahan. Makasih KPK! 🙄
 
Aku pikir ini super mengejutkan banget, sih 🤯! Berapa banyak korupsi yang bisa terjadi di dalam proyek-proyek besar seperti ini? Apa lagi dengan penggunaan nama-nama fiktif untuk mendapatkan uang, itu seperti bermain judi 🃏. Aku harap KPK berhasil menyelesaikan kasus ini dan memberikan hukuman yang tepat bagi para tersangka. Dan aku juga berharap pemerintah bisa mengelola proyek-proyek besar dengan lebih transparan dan akuntabel, biar jangan terjadi lagi kejutan seperti ini 😒.
 
Wah, kalau gini punya 2 orang kakek yang nggak ingin korupsi apa aja? 🤦‍♂️ Nanti kalau sudah terang-terangan siapa yang bersalah, pasti mereka akan dihukum tegas. Saya rasa ini bukan tentang masalah pengelolaan keuangan tapi lebih banyak lagi tentang kesadaran dan integritas diri sendiri. Jika mereka bisa menghentikan praktik korupsi ini dari awal, kalau bukannya nanti punya kerugian yang besar! 🤑
 
[gif: orang sedang menarik rambut dengan kata "Dugaan Korupsi!" yang berwarna biru]

KPK udah menahan 2 orang tersangka, tapi apa udah jawabannya? [gif: kucing sedang memaksakan wajahnya ke arah baju korban]
 
Kalau nyang liat si proyek fiktif itu, gue rasanya sama-sama jadi korban korupsi ya... Semua punya tujuan sama aja, buat uang dan berkuota. Dan sih KPK juga harus hati-hati banget, kalau ada yang salah dia harus ditangkap aja, tapi kalau ada yang benar dia harus dibebaskan. Gue rasa proyek ini pasti gede banget ya...
 
ini pas nggak kenyang dengerin news ini 🤯! siapa aja yang tahu kalau proyek-proyek besar di Indonesia itu bisa jadi punya korupsi banget? sih, KPK udah menahan 2 orang tersangka, tapi aku rasa masih banyak lagi yang harus ditangkap. proyek fiktif itu nggak masuk akal, kan? siapa yang mau bayar Rp46,8 miliar untuk sesuatu yang tidak ada? 🤑

Dan kalau kita lihat ke dalam lansia ini, kita sawi kalau ada pengaturan penggunaan vendor fiktif yang menggunakan nama-nama palsu. itu nggak boleh banget! itu seperti berbohong atau mencuri kasus perusahaan. tapi siapa aja yang akan bertanggung jawab? 🤔

aku rasa harus ada penelitian lebih lanjut tentang ini, biar kita tahu pasti siapa yang tertangkap dan siapa yang tidak. tapi kalau aku tidak salah, KPK udah nggak sabar-sabar lagi dengan korupsi di Indonesia 😅.
 
Haha, ini kebohongan yang jelas! Proyek fiktif ini kalau benar-benar terjadi, makanya korupsi apa sih? Mereka butuh uang Rp46,8 miliar untuk proyek fiktif kan? Siapa yang nanti harus membayar biaya itu? Orang negara? Tapi toh KPK ini sudah menangkap dua pihak, nggak masalah lagi. Saya tahu kalau KPK ini kuat banget, tapi ini malah kejutan sih... atau mungkin hanya bohong kembali sih? 🤔🤑
 
Aku pikir ini sangat mengejutkan banget, tapi aku juga merasa sedikit curiga. Apa benar-benar ada proyek fiktif seperti itu di PT PP? Aku pikir ini terlalu besar dan kompleks untuk bisa dilakukan dengan cara yang semudah ini. Dan siapa nih Eris Pristiawan dan Fachrul Rozi yang jadi korupsi ini? Apa mereka benar-benar ada atau hanya cerita?

Aku juga sengaja baca kembali proyek-proyek itu, tapi aku tidak bisa menemukan apa yang benar-benar fiktif. Mungkin aku sudah salah memahami, tapi aku merasa ada sesuatu yang tidak beres di sini. KPK harus lebih teliti dalam penanganannya, ya.
 
ini gak keneh2h, gue pikir proyek fiktif ini benar-benar bikin kerugian negara nggak sedikit banget 🤦‍♂️📉. siapa yang pikir bisa lelucon dng pengeluaran kas perusahaan seperti itu? 👎. tapi kayaknya ada giliran kpk untuk menangani hal ini dan buat orang-orang bertanggung jawab. 🕵️‍♀️👮‍♂️ 46,8 miliar nggaklah biaya yang kecil, kan? 😳 sih, di balik proyek fiktif ini ada ngepakkan uang dan korupsi apa lagi? 🤑💸.
 
Pagi, aku pikir ini yang bikin kesal. Kalau benar-benar ada yang korup dalam proyek-proyek besar seperti ini, itu bukan cuma kehilangan uang tapi juga kerugian bagi masyarakat dan lingkungan 🤕. Tapi aku harap KPK bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil. Aku pikir penting untuk memastikan bahwa ada yang benar-benar bersalah dan mendapat hukuman yang tepat, sehingga tidak ada lagi korupsi seperti ini di masa depan 💡.
 
kembali
Top