KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Identitas mereka akan diumumkan besok saat konferensi pers KPK.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose malam ini. Dalam ekspose itu diputuskan penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Abdul Wahid.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing. Total yang diamankan senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.
KPK menangkap Abdul Wahid beserta 10 orang lainnya pada Senin kemarin. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang asing. Dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Kami berharap bahwa identitas tersangka tersebut akan diumumkan besok saat konferensi pers KPK, sehingga dapat dipahami lebih jelas tentang kasus pemerasan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose malam ini. Dalam ekspose itu diputuskan penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Abdul Wahid.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing. Total yang diamankan senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.
KPK menangkap Abdul Wahid beserta 10 orang lainnya pada Senin kemarin. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang asing. Dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Kami berharap bahwa identitas tersangka tersebut akan diumumkan besok saat konferensi pers KPK, sehingga dapat dipahami lebih jelas tentang kasus pemerasan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.