KPK telah menetapkan tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madiun. Sebelumnya, sembilan orang yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Kelima orang lain juga telah tiba di Gedung KPK dan disebutkan sebagai tersangka.
Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan dengan ekspose, dan dalam hasilnya, status hukum para pihak yang diamankan telah ditentukan dalam waktu 1x24 jam. Namun, identitas satu dari lima tersangka masih belum diketahui.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk uang tunai ratusan juta rupiah. Kasus ini terkait dengan dugaan suap fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi dan memastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut akan dihukum sesuai dengan hukum.
Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan dengan ekspose, dan dalam hasilnya, status hukum para pihak yang diamankan telah ditentukan dalam waktu 1x24 jam. Namun, identitas satu dari lima tersangka masih belum diketahui.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk uang tunai ratusan juta rupiah. Kasus ini terkait dengan dugaan suap fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi dan memastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut akan dihukum sesuai dengan hukum.