KPK Sita Uang Tunai Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan
Kekayaan uang tunai yang dibawa oleh orang-orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis Sabtu (8/11), selain mengamankan 13 orang terkait OTT tersebut, tim KPK juga berhasil menangkap sejumlah uang tunai.
Pihak KPK menyatakan bahwa mereka telah mengamankan uang tunai yang dibawa oleh Sugiri dan kawan-kawannya dalam bentuk mata uang rupiah. Operasi ini dilakukan setelah terjaringnya 13 orang terkait OTT terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
KPK menetapkan bahwa mereka memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Gelar perkara atau ekspose terkait tangkap tangan tersebut akan dilakukan pada sore hari ini, sedangkan konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari.
Operasi OTT terhadap Bupati Ponorogo dimulai setelah dugaan adanya kegiatan korupsi terkait pengelolaan uang tunai. KPK telah bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mengamankan bukti-bukti yang cukup.
Kekayaan uang tunai yang dibawa oleh Sugiri dan kawan-kawannya diharapkan dapat membantu KPK menentukan status hukum mereka. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pencegahan Korupsi dan transparansi pemerintahan.
Kekayaan uang tunai yang dibawa oleh orang-orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis Sabtu (8/11), selain mengamankan 13 orang terkait OTT tersebut, tim KPK juga berhasil menangkap sejumlah uang tunai.
Pihak KPK menyatakan bahwa mereka telah mengamankan uang tunai yang dibawa oleh Sugiri dan kawan-kawannya dalam bentuk mata uang rupiah. Operasi ini dilakukan setelah terjaringnya 13 orang terkait OTT terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
KPK menetapkan bahwa mereka memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Gelar perkara atau ekspose terkait tangkap tangan tersebut akan dilakukan pada sore hari ini, sedangkan konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari.
Operasi OTT terhadap Bupati Ponorogo dimulai setelah dugaan adanya kegiatan korupsi terkait pengelolaan uang tunai. KPK telah bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mengamankan bukti-bukti yang cukup.
Kekayaan uang tunai yang dibawa oleh Sugiri dan kawan-kawannya diharapkan dapat membantu KPK menentukan status hukum mereka. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pencegahan Korupsi dan transparansi pemerintahan.