Dalam operasi kejut, KPK geledah rumah Bupati Pati dan tokoh lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Perangkat Desa (Caperdes). Penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh KPK meliputi sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah, serta dokumen-dokumen keuangan dan elektronik.
Sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong di Kabupaten Pati. Berdasarkan informasi tersebut, Bupati Pati memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta uang kepada para Caperdes. Dua orang yang berada di dalam Tim Tiga Delapan ini, yaitu Abdul Suyono dan Sumarjiono, kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta bagi setiap Caperdes yang mendaftar.
Kemudian, uang tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan. Penggeledahan terhadap rumah-rumah para tersangka masih berlangsung di lapangan. KPK masih mempersiapkan untuk menyampaikan hasilnya secara detail ketika proses tersebut rampung.
Sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong di Kabupaten Pati. Berdasarkan informasi tersebut, Bupati Pati memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta uang kepada para Caperdes. Dua orang yang berada di dalam Tim Tiga Delapan ini, yaitu Abdul Suyono dan Sumarjiono, kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta bagi setiap Caperdes yang mendaftar.
Kemudian, uang tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan. Penggeledahan terhadap rumah-rumah para tersangka masih berlangsung di lapangan. KPK masih mempersiapkan untuk menyampaikan hasilnya secara detail ketika proses tersebut rampung.