Pada malam Jumat lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara yang hasilnya sangat menggiurkan. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia senilai Rp6 miliar. Ya, jumlah itu tidak sedikit-baik, bahkan mencapai angka yang luar biasa.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara (Jubir) KPK, delapan orang ditangkap dalam operasi tersebut. Empat di antaranya adalah pegawai Ditjen Pajak, sedangkan empat lagi adalah pihak swasta. Tidak dapat disebutkan secara rinci siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Budi menjelaskan bahwa delapan orang itu ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek pada malam Jumat. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Budi tidak membeberkan secara rinci siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Ternyata, operasi OTT tersebut terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan sektor pertambangan. Pengaturan tersebut melibatkan cara mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Tidak dapat disebutkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, tetapi Budi menjanjikan bahwa akan diberitahukan secara rinci nanti.
Perusahaan-perusahaan tambang itu memiliki site di daerah yang berada di luar Jakarta, sedangkan kantor utamanya berada di Jakarta. Semoga suatu hari nanti, semuanya akan terungkap sepenuhnya.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara (Jubir) KPK, delapan orang ditangkap dalam operasi tersebut. Empat di antaranya adalah pegawai Ditjen Pajak, sedangkan empat lagi adalah pihak swasta. Tidak dapat disebutkan secara rinci siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Budi menjelaskan bahwa delapan orang itu ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek pada malam Jumat. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Budi tidak membeberkan secara rinci siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Ternyata, operasi OTT tersebut terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan sektor pertambangan. Pengaturan tersebut melibatkan cara mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Tidak dapat disebutkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, tetapi Budi menjanjikan bahwa akan diberitahukan secara rinci nanti.
Perusahaan-perusahaan tambang itu memiliki site di daerah yang berada di luar Jakarta, sedangkan kantor utamanya berada di Jakarta. Semoga suatu hari nanti, semuanya akan terungkap sepenuhnya.