Pihak KPK menyita Rp6 miliar uang logam mulia senilai sekitar Rp6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Operasi ini dilakukan pada Jumat malam dan telah menangkap delapan orang, empat di antaranya adalah pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya adalah pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi OTT ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang memiliki situs di luar Jakarta dan kantor utamanya berada di Jakarta.
Budi Prasetyo tidak membeberkan secara rinci tentang perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, namun menjanjikan akan memberikan informasi lebih lanjut nanti. Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini mencakup uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing serta logam mulia senilai Rp6 miliar.
Pihak KPK telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK dengan delapan orang yang ditangkap dari berbagai lokasi di Jabodetabek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi OTT ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang memiliki situs di luar Jakarta dan kantor utamanya berada di Jakarta.
Budi Prasetyo tidak membeberkan secara rinci tentang perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, namun menjanjikan akan memberikan informasi lebih lanjut nanti. Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini mencakup uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing serta logam mulia senilai Rp6 miliar.
Pihak KPK telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK dengan delapan orang yang ditangkap dari berbagai lokasi di Jabodetabek.