KPK Temukan Senpi di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
Penggeledahan KPK terhadap PT Widya Satria, kontraktor pemenang tender proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo, mengungkapkan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, KPK menemukan senjata api (senpi) yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur. Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditunjuk sebagai tersangka dalam penyelidikan ini.
KPK juga menemukan senjata api di rumah Tenaga Ahli Sugiri, Kokoh Prio Utama, di wilayah Bangkalan. Selain itu, penggeledahan KPK juga terjadi di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo berinisial YSD; PPK RSUD Dr Harjono Ponorogo berinisial MJB; dan rumah seorang Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo berinisial RLL.
Kemudian, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diperlukan untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan KPK terhadap PT Widya Satria, kontraktor pemenang tender proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo, mengungkapkan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, KPK menemukan senjata api (senpi) yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur. Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditunjuk sebagai tersangka dalam penyelidikan ini.
KPK juga menemukan senjata api di rumah Tenaga Ahli Sugiri, Kokoh Prio Utama, di wilayah Bangkalan. Selain itu, penggeledahan KPK juga terjadi di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo berinisial YSD; PPK RSUD Dr Harjono Ponorogo berinisial MJB; dan rumah seorang Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo berinisial RLL.
Kemudian, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diperlukan untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi.