KPK menyita uang tunai Rp1 miliar lebih di kantornya, jadi apa yang terjadi? Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menemukan uang tunai hingga Rp1 miliar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.
Operasi tersebut dilakukan setelah pihak KPP melaporkan dugaan korupsi terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan yang nilai restitusinya mencapai puluhan miliar rupiah. "Jadi, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebelumnya, pada Selasa 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Banjarmasin. Pada tanggal tersebut, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di kantornya.
Operasi tersebut dilakukan setelah pihak KPP melaporkan dugaan korupsi terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan yang nilai restitusinya mencapai puluhan miliar rupiah. "Jadi, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebelumnya, pada Selasa 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Banjarmasin. Pada tanggal tersebut, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di kantornya.