KPK Sita Mobil Berharga Rp1 Miliar dari Rekan Tersangka Heri Gunawan, Ex-DPR RI Fitri Assiddikki
Anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) dan rekannya Fitri Assiddikki telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kementrian Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil bermerek Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar dari rekan Heri, yang diduga diberikan kepada Fitri sebagai imbalan atas kekerasannya.
Dalam kesangkaan ini, Fitri Assiddikki juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus CSR BI-OJK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan bahwa mobil tersebut didapatkan oleh Fitri dari Heri karena berstatus sebagai rekan dari pengantarnya.
Selain itu, penyidik juga menetapkan bahwa Fitri menerima uang senilai Rp2 miliar dari Heri Gunawan. Uang tersebut diduga diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara pasti hubungan antara Heri dan Fitri yang membuat adanya pemberian dalam jumlah yang besar.
Fitri Assiddikki sendiri merupakan mantan tenaga ahli di DPR. Saat ini dia berkiprah di dunia akting dan menjadi wiraswasta. Sedangkan, Heri Gunawan dan tersangka lainnya, Satori, diduga telah melakukan penyelewengan dana CSR yang mereka dapatkan dari BI-OJK.
Dalam kesangkaan ini, total uang yang diterima oleh Heri Gunawan adalah Rp15,86 miliar, sedangkan uang yang diterima oleh Sitori adalah Rp12,52 miliar.
Anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) dan rekannya Fitri Assiddikki telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kementrian Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil bermerek Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar dari rekan Heri, yang diduga diberikan kepada Fitri sebagai imbalan atas kekerasannya.
Dalam kesangkaan ini, Fitri Assiddikki juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus CSR BI-OJK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan bahwa mobil tersebut didapatkan oleh Fitri dari Heri karena berstatus sebagai rekan dari pengantarnya.
Selain itu, penyidik juga menetapkan bahwa Fitri menerima uang senilai Rp2 miliar dari Heri Gunawan. Uang tersebut diduga diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara pasti hubungan antara Heri dan Fitri yang membuat adanya pemberian dalam jumlah yang besar.
Fitri Assiddikki sendiri merupakan mantan tenaga ahli di DPR. Saat ini dia berkiprah di dunia akting dan menjadi wiraswasta. Sedangkan, Heri Gunawan dan tersangka lainnya, Satori, diduga telah melakukan penyelewengan dana CSR yang mereka dapatkan dari BI-OJK.
Dalam kesangkaan ini, total uang yang diterima oleh Heri Gunawan adalah Rp15,86 miliar, sedangkan uang yang diterima oleh Sitori adalah Rp12,52 miliar.