KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita uang yang dicurigai berasal dari penyerahan kepada kepala daerah. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sejumlah uang tunai dengan nilai total Rp 1,6 miliar ditemukan di rumah saudara Gubernur Riau. Uang tersebut dibagi menjadi rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling.
"Tim kami menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," kata Budi saat ditemui wartawan Selasa (4/11/2025).
Pemerintah Provinsi Riau diharapkan untuk terus melakukan perbaikan dalam mengelola sumber daya. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan akan memberitahu tentang identitas mereka pada Rabu (5/11).
"Tim kami menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," kata Budi saat ditemui wartawan Selasa (4/11/2025).
Pemerintah Provinsi Riau diharapkan untuk terus melakukan perbaikan dalam mengelola sumber daya. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan akan memberitahu tentang identitas mereka pada Rabu (5/11).