Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria, Ketintang, Surabaya, Rabu (26/11). Dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh KPK untuk mendukung penyidikan perkara ini.
Dikemukan bahwa PT Widya Satria merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp84,088 juta dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,572 juta.
Penyidik KPK menelusuri kasus korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Penggeledahan di kantor PT Widya Satria juga berkaitan dengan kasus tersebut. Pimpinan perusahaan konstruksi ini membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan menjelaskan bahwa tugasnya adalah melakukan apa saja terkait dengan kasus korupsi Pak Sugiri.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung penyidikan perkara ini. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Jawa Timur, namun detailnya belum dapat disampaikan oleh KPK.
Dikemukan bahwa PT Widya Satria merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp84,088 juta dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,572 juta.
Penyidik KPK menelusuri kasus korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Penggeledahan di kantor PT Widya Satria juga berkaitan dengan kasus tersebut. Pimpinan perusahaan konstruksi ini membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan menjelaskan bahwa tugasnya adalah melakukan apa saja terkait dengan kasus korupsi Pak Sugiri.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung penyidikan perkara ini. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Jawa Timur, namun detailnya belum dapat disampaikan oleh KPK.