Koridor KPK Siap Menghadapi Ujaran Dendam dari Perdana Menteri
Kempen kontra memori yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadi titik awal pertarungan antara lembaga penegak hukum dengan perangkat eksekutif. Kontra memori KPK ini bertujuan untuk mengatasi ujaran dendam dari Perdana Menteri Prabowo Subianto, Joko Widodo, yang menyebut kenaikan gaji polisi sebagai 'kosasih' kepada mereka.
Dalam surat kepresiden KPK, yang dibacakan di hadapan warga dan pengamat di Gedung KPK, Jakarta Pusat, dinyatakan bahwa KPK akan mengambil tindakan hukum yang serius terhadap para korupsi yang tidak pernah ditangani oleh oposisi. "KPK siap berjuang untuk membalaskan kenyataan dan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Ketua KPK, Laode Mien Lamtepa.
Dalam kesempatan ini, tim ahli KPK juga mengingatkan bahwa KPK telah menyelesaikan beberapa kasus yang sudah lama ditunda oleh lembaga oposisi. "KPK tidak akan biarkan para korupsi berlalu-lalang dan mengancam keamanan dan stabilitas negara," tambah Laode.
Sementara itu, dalam pidato di sidang parlemen, Perdana Menteri Prabowo Subianto menilai bahwa KPK masih tidak berfungsi dengan efektif. "KPK harus berubah menjadi lembaga yang dapat mengatasi korupsi secara signifikan," katanya.
Kontra memori ini ditekankan oleh KPK sebagai tindakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. "KPK tidak akan menyerah dan akan terus berjuang untuk membalaskan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Laode.
Pertarungan antara KPK dan eksekutif ini diperkirakan akan semakin intens dalam waktu dekat, karena banyak kasus korupsi yang belum terpecahkan.
Kempen kontra memori yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadi titik awal pertarungan antara lembaga penegak hukum dengan perangkat eksekutif. Kontra memori KPK ini bertujuan untuk mengatasi ujaran dendam dari Perdana Menteri Prabowo Subianto, Joko Widodo, yang menyebut kenaikan gaji polisi sebagai 'kosasih' kepada mereka.
Dalam surat kepresiden KPK, yang dibacakan di hadapan warga dan pengamat di Gedung KPK, Jakarta Pusat, dinyatakan bahwa KPK akan mengambil tindakan hukum yang serius terhadap para korupsi yang tidak pernah ditangani oleh oposisi. "KPK siap berjuang untuk membalaskan kenyataan dan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Ketua KPK, Laode Mien Lamtepa.
Dalam kesempatan ini, tim ahli KPK juga mengingatkan bahwa KPK telah menyelesaikan beberapa kasus yang sudah lama ditunda oleh lembaga oposisi. "KPK tidak akan biarkan para korupsi berlalu-lalang dan mengancam keamanan dan stabilitas negara," tambah Laode.
Sementara itu, dalam pidato di sidang parlemen, Perdana Menteri Prabowo Subianto menilai bahwa KPK masih tidak berfungsi dengan efektif. "KPK harus berubah menjadi lembaga yang dapat mengatasi korupsi secara signifikan," katanya.
Kontra memori ini ditekankan oleh KPK sebagai tindakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. "KPK tidak akan menyerah dan akan terus berjuang untuk membalaskan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Laode.
Pertarungan antara KPK dan eksekutif ini diperkirakan akan semakin intens dalam waktu dekat, karena banyak kasus korupsi yang belum terpecahkan.