Operasi Tangkap Tangan di Bea Cukai: KPK Mencetak Debut di Lingkungan Kemenkeu
Kemarin (3/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Operasi ini berfokus pada importir barang yang masuk ke Indonesia. KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap beberapa orang terkait OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan dalam rangkaian upaya penangkapan korupsi di lingkungan DJBC. Namun, ia tidak dapat memuat detail barang yang dieksploitasi oleh pihak-pihak tersebut.
"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu)," katanya.
Operasi tangkap tangan ini merupakan operasi kelima KPK pada 2026. Selain itu, OTT di lingkungan DJBC juga merupakan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
Pada 4 Februari lalu, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan DJBC. Operasi tersebut dilakukan setelah pelanggaran dugaan suap terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
Kemudian, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut.
Saat ini, Rizal adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang ditangkap oleh KPK.
Kemarin (3/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Operasi ini berfokus pada importir barang yang masuk ke Indonesia. KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap beberapa orang terkait OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan dalam rangkaian upaya penangkapan korupsi di lingkungan DJBC. Namun, ia tidak dapat memuat detail barang yang dieksploitasi oleh pihak-pihak tersebut.
"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu)," katanya.
Operasi tangkap tangan ini merupakan operasi kelima KPK pada 2026. Selain itu, OTT di lingkungan DJBC juga merupakan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
Pada 4 Februari lalu, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan DJBC. Operasi tersebut dilakukan setelah pelanggaran dugaan suap terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
Kemudian, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut.
Saat ini, Rizal adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang ditangkap oleh KPK.