Maksudnya KPK siap-siap jadi penegak hukum kayak gak ada batasan, tapi aku pikir ini baik banget! KPK bisa jadi penegak hukum yang bebas dari tekanan politik, sih. Kalau tidak ada alasan khusus, kenapa Presiden harus memeriksa mereka? Mereka sudah lama banget berfungsi dengan baik, kan? Aku rasa ini bukti bahwa KPK masih bisa dipercaya dan diandalkan.
Kalau kita lihat dari perspektif lain, mungkin ini bukan tentang tekanan politik, tapi tentang kepercayaan publik. Jika masyarakat percaya bahwa KPK bebas dari intervensi yang tidak perlu, itu akan meningkatkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Aku pikir ini langkah positif, tapi aku juga ingin lihat bagaimana hal ini berjalan di lapangan.