KPK: Red Notice Paulus Tannos Sudah Diajukan, tapi Belum Terbit

KPK: Interpol Belum Menerbitkan Catatan Merah Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan red notice untuk Paulus Tannos, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun belum diterbitkan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK telah mengajukan red notice untuk Paulus Tannos setelah diajukan ke National Central Bureau (NCB) Mabes Polri.

"Kami sedang mengajukan red notice-nya, walaupun sampai sekarang belum terbit. Red Notice-nya sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bahkan kami masih memanjakannya," kata Asep.

Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura dan sedang menjalani persidangan ekstradisi agar bisa dipulangkan ke Indonesia untuk dimintai pertanggungjawabannya. Namun, di tengah jalannya persidangan, Paulus mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK.

Asep menyatakan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka, namun dalam persidangan, Tim Biro Hukum KPK akan mendalilkan bahwa Paulus Tannos adalah DPO yang harus dipertanyakan keabsahannya dalam pengajuan praperadilan.

"Kami akan menunjukkan bahwa DPO itu di beberapa praperadilan sudah ditolak, namun sidang praperadilan tetap dilaksanakan. Artinya kami akan mempertahankan keselamatan dan integritas proses hukum," kata Asep.

Diketahui, dalam persidangan praperadilan Paulus Tannos, Biro Hukum KPK menjelaskan bahwa status Paulus Tannos saat ini masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan catatan merah.
 
Gue pikir kayaknya kpk lagi bilang-bilang aja deh, kalau katanya sudah ajukan red notice tapi belum terbit? Gua curiga ada yang ngejebak tuh. Mungkin karena dia suka berpura-pura jujur kayak bule. Tapi gue still rasa ada sesuatu yang tidak benar di sini...
 
Gue penasaran banget sih apa yang gak ada di Interpol. KTP si Paulus udah terbit, tapi Interpol gak bisa ngebawanya. Gue pikir ini cara kerjaInterpol aja sih, memang ada batasan. Tapi gue paham kalau KPK udah ajukan red notice-nya, kayaknya harus ada alasan yang tekat banget. Gue sabar-sabaran untuk lihat bagaimana prosesnya berakhir ya... 🤔
 
Gue penasaran apa sih tujuan gugatan praperadilan dari Paulus Tannos, gak bisa diprediksi siapa yang akan kalah di persidangan ini 🤔. Asep ngomong soal keselamatan dan integritas proses hukum, tapi aku rasa di sini ada sesuatu yang harus dibuka 🔓. Gue tahu gak apa yang sebenarnya terjadi di balik gugatan ini, tapi gue yakin satu hal saja, yaitu Paulus Tannos tidak bisa melarikan diri dari tanggung jawabnya dengan mudah 🚫.
 
Aku rasa gugatan praperadilan yang dikeluarkan oleh Paulus Tannos itu kayaknya tidak beres. Ia udah ditangkap di Singapura dan sedang menjalani persidangan ekstradisi, tapi kemudian dia ajukan gugatan praperadilan melawan KPK? itu kayaknya bisa dihindari nih, kalau dia benar-benar takut akan tangguhan dari KPK. Aku rasa KPK udah berusaha keras untuk mengajukan red notice-nya, tapi kalo ini kayaknya hanya main-main aja, aku bayangin siapa yang akan kehilangan face-nya nanti
 
Pagi2nya, ternyata masih banyak korupsi yang bikin Indonesia jadi hiburan bagi dunia. Aku pikir KPK sudah serius dalam proses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tapi ternyata masih ada kesan "mau ngomong dulu" aja. DPO-nya udah lama di daftar, tapi belum dipublikasikan, apa lagi nih? Aku rasa perlu ada transparansi lebih banyak dari KPK tentang hal ini.
 
Kasus Paulus Tannos makin jajak perhatian. Gue pikir ini bagus banget, tapi juga sedikit kecewa nih. Aku liat kasusnya di luar sana, banyak yang penasaran apa sih dia buat. Banyak yang bilang dia korup, tapi sepertinya masih banyak hal yang tidak jelas. Gue rasa ini perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Mungkin ada cerita di balik semuanya yang belum terungkap. 🤔
 
Pengajuan praperadilan oleh Paulus Tannos itu lumayan membuat kasusnya panjang sekali 🤯. Saya rasa KPK harus lebih teliti dalam pengajuan red notice-nya, karena kalau tidak, siapa tahu gugatan praperadilan dari Paulus Tannos itu bisa menjadi sarana bagi dia untuk menghindari hukuman 🚫. Tapi di sisi lain, saya paham bahwa Paulus memiliki hak untuk melindungi dirinya sendiri, apalagi saat masih dalam proses persidangan ekstradisi 😬. Yang penting, KPK harus tetap menjaga integritas proses hukum dan tidak terpengaruh oleh gugatan praperadilan dari Paulus Tannos 💪.
 
Halo bro, aku rasa siapa sih yang salah? KPK udah ajukan red notice Paulus Tannos tapi belum terbit apa ke? Siap aja di Singapura, lalu gugat praperadilan di Indonesia nanti siapa yang salah? 😂 Aku pikir ada masalah dengan prosesnya nih, tapi aku rasa masih jauh dari benar. Misalnya kalau Paulus Tannos udah ditangkap, apa lagi dia mau ajukan praperadilan di Indonesia? Maksudnya siapa yang terlibat dalam ini, bro? 🤔
 
Gue penasaran banget sama kasus Paulus Tannos, siapa dia sih? Gue achi lama tahu dia adalah korupsi yang serius banget! Tapi, gue penasaran kenapa dia bisa mencoba melarikan diri ke Singapura dan sekarang sedang menjalani persidangan ekstradisi. Gue pikir ini gini, kalau ada orang yang jujur dan mengakui kesalahannya, kita tidak harus bawanya ke jalur hukum yang sulit banget!

Gue juga ngerasa kasihan sama Asep, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang harus menjelaskan hal ini. Dia harus berjuang banget untuk membuat proses hukum ini jalan, padahal ada banyak orang yang merasa tidak adil atau terluka.

Gue harap Paulus Tannos bisa mengakui kesalahannya dan menerima hukumannya dengan bijak, bukan mencoba melarikan diri lagi. Kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan ini agar bisa membuat negara yang lebih baik dan lebih jujur!
 
Gue pikir kpk bisa banget... siapa tahu apa yang terjadi di belakang layar, tapi gue rasa mereka harusnya sudah punya bukti yang cukup untuk mengajukan red notice-nya. Si Paulus Tannos udah ditangkap dan sedang menjalani persidangan ekstradisi... tapi masih belum terbitkan red notice-nya? itu seperti bocoran informasi, gue rasa ada yang salah di dalam sistem.
 
gak percaya sih, KPK udah ajukan red notice-nya ke Interpol tapi belum terbitin 🤔. apa sih yang harus dicari lagi? Paulus Tannos udah ditangkap di Singapura dan sedang menjalani persidangan ekstradisi, kayaknya sudah siap untuk dipulangkan ke Indonesia 😊. tapi ternyata dia mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, eh... kayaknya ada yang tidak jelas lagi 🤷‍♂️. aku rasa kalau KPK udah melakukan apa yang benar, maka tidak perlu dicurigai lagi 😊.
 
Gue pikir kpk gede banget ngajukan red notice pada paulus tannos, tapi apa yang jadi kalau dia udah ajukan gugatan praperadilan? Gue rasa ada masalah di sini. Kalau dia buat gugatan praperadilan, berarti dia nggak mau ditangkap lagi kan? Padahal kpk udah ngajukan red notice dan paulus sudah ditangkap di Singapura. Gue ragu-ragu apa yang jadi kalau persidangan praperadilan ini terus berjalan? 🤔
 
Gue bayangin siapa yang mau nggak punya catatan merah tuh... Paulus Tannos kayaknya masih banyak yang penasaran apa dia coba lakukan. Gue pikir KPK kayaknya udah konsisten dalam kasus ini, nanti jika praperadilan selesai gue rasa si Paulus udah harusnya diangkat tangan dan menerima jawabannya. Tapi siapa tau siapa yang punya panas dengan KPK, kan? 😐
 
Wah, kayaknya KPK gak punya tangan kosong lagi, nanya aja Paulus Tannos mau tidak mau masuk ke Indonesia. Gue rasa sih kpk harus fokus banget lagi dengan kasus-kasus korupsi sebenarnya, bukan ngajukan praperadilan sendiri. Paulus Tannos udah terjebak di Singapura, gak sabar ngerasa di Indonesia lagi. Asep juga gak bisa menangani semua kasus sekaligus, harus fokus banget. Kalau gak fokus, siapa yang ngawasi korupsi? 🤔👮
 
kembali
Top