Pemeliharaan dan pembangunan rel kereta api tidak dilaksanakan dengan baik, berpotensi mengancam keselamatan penumpang. Pekerjaan ini telah disebut sebagai proyek yang buruk dan membahayakan keselamatan, seperti halnya proyek lain di Indonesia.
Selama beberapa tahun terakhir, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalami kegagalan dalam pemeliharaan dan pembangunan rel kereta api. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, pemeliharaan dan pembangunan rel kereta api yang tidak dilaksanakan dengan baik akan berdampak buruk terhadap moda transportasi tersebut. Ini bisa menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan penumpang.
KPK telah menahan dua orang tersangka, yaitu ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC) dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Wiraswasta. Mereka diduga telah melakukan pengondisian pemenangan proyek dengan adanya pemberian sejumlah uang.
Muhlis diduga menerima Rp1,1 miliar yang diberikan pada 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Sementara, Eddy sebesar Rp11,23 miliar yang diberikan pada September-Oktober 2022 secara transfer ke rekening, yang telah ditentukan oleh Eddy.
Pemilik PT Istana Putra Agung (PT IPA) Dion Renato Sugiarto, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan pemeliharaan rel kereta api.
Selama beberapa tahun terakhir, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalami kegagalan dalam pemeliharaan dan pembangunan rel kereta api. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, pemeliharaan dan pembangunan rel kereta api yang tidak dilaksanakan dengan baik akan berdampak buruk terhadap moda transportasi tersebut. Ini bisa menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan penumpang.
KPK telah menahan dua orang tersangka, yaitu ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC) dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Wiraswasta. Mereka diduga telah melakukan pengondisian pemenangan proyek dengan adanya pemberian sejumlah uang.
Muhlis diduga menerima Rp1,1 miliar yang diberikan pada 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Sementara, Eddy sebesar Rp11,23 miliar yang diberikan pada September-Oktober 2022 secara transfer ke rekening, yang telah ditentukan oleh Eddy.
Pemilik PT Istana Putra Agung (PT IPA) Dion Renato Sugiarto, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan pemeliharaan rel kereta api.