Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Gubernur Riau, Abdul Wahid, besok, Rabu (5/11/2025), terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. KPK juga sudah memprioritaskan kasus ini dan telah melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025) untuk mengambil tindak pidana.
Kami menyadari bahwa Abdul Wahid adalah gubernur kedua dari Riau yang diusut oleh KPK, setelah Saleh Djasit terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran dan Rusli Zainal terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. Kemudian, Annas Maamun juga diusut terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
KPK telah melakukan pengawasan dan pendampingan untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov Riau untuk dilakukan perbaikan, termasuk melakukan survei penilaian integritas.
Kami menekankan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK. KPK telah mengusut kasus-kasus korupsi di lingkup Pemprov Riau tiga kali sebelumnya.
Saat ini, KPK belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah ditangkap pada 3 November 2025, yakni tersangka atau bukan. Kami akan memantau dan melaporkan perubahan status kasus ini lebih lanjut.
Kami menyadari bahwa Abdul Wahid adalah gubernur kedua dari Riau yang diusut oleh KPK, setelah Saleh Djasit terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran dan Rusli Zainal terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. Kemudian, Annas Maamun juga diusut terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
KPK telah melakukan pengawasan dan pendampingan untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov Riau untuk dilakukan perbaikan, termasuk melakukan survei penilaian integritas.
Kami menekankan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK. KPK telah mengusut kasus-kasus korupsi di lingkup Pemprov Riau tiga kali sebelumnya.
Saat ini, KPK belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah ditangkap pada 3 November 2025, yakni tersangka atau bukan. Kami akan memantau dan melaporkan perubahan status kasus ini lebih lanjut.