KPK Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Dalam perpanjangan kedua, tersangka saudara IEG dikejar KPK selama 30 hari mulai dari tanggal 20 Oktober sampai dengan tanggal 18 November 2025.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui soal dugaan korupsi yang menjerat Noel. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyidikan perkara ini perlu dilakukan untuk mendalami dan menelusuri keterangan-keterangan para saksi.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Totalnya mencapai Rp81 miliar. Immanuel disebut menerima Rp3 miliar dari total pemerasan tersebut.
Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui soal dugaan korupsi yang menjerat Noel. Penyidikan perkara ini perlu dilakukan untuk mendalami dan menelusuri keterangan-keterangan para saksi.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui soal dugaan korupsi yang menjerat Noel. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyidikan perkara ini perlu dilakukan untuk mendalami dan menelusuri keterangan-keterangan para saksi.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Totalnya mencapai Rp81 miliar. Immanuel disebut menerima Rp3 miliar dari total pemerasan tersebut.
Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui soal dugaan korupsi yang menjerat Noel. Penyidikan perkara ini perlu dilakukan untuk mendalami dan menelusuri keterangan-keterangan para saksi.