KPK Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker

KPK memperpanjang masa penahanan 4 tersangka kasus RPTKA di Kemnaker, total 40 hari. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik masih fokus menelusuri aset yang diduga bersumber dari dugaan korupsi ini.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan banyak penyitaan aset, terakhir adalah penyitaan 18 bidang tanah di Karanganyar. Ini menggenapi penyitaan 24 aset tanah sebelumnya di wilayah yang sama, total ada 44 bidang tanah yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Budi juga menyebutkan bahwa para tersangka telah mengumpulkan Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA dalam kurun waktu 2019-2024. Namun, angka ini masih bisa bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

Dalam kasus ini, jika RPTKA tidak diterbitkan Kemnaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Pemeriksaan yang lebih lanjut dari penyidik masih berlangsung untuk menelusuri aset-aset yang diduga bersumber dari dugaan korupsi ini.
 
Maksudnya kalau mereka bisa mengambil 53,7 miliar itu apa lagi? Tapi, kalau saya lihat, itu semua sudah dianggap sebagai uang korupsi, maksudnya siapa yang mau berinvestasi pada RPTKA pasti ada hal-hal yang tidak jelas 🤑. Saya pikir kalau mereka harus terbuka tentang aset-aset yang sebenarnya dimiliki oleh para tersangka, mungkin kita bisa tahu apa yang benar-benar salah dengan RPTKA itu 🤔.

Tapi, di sisi lain, saya juga berpikir bahwa kalau penerbitan izin kerja dan tinggal terhambat, itu akan sangat mempengaruhi banyak orang, terutama para pekerja asing yang sudah memiliki identitas di Indonesia. Maksudnya, kalau kita terlalu sibuk dengan korupsi, kita lupa tentang kehidupan sehari-hari orang lain 😔.

Dan, sayangnya, saya pikir kalau proses penyidikan ini akan berlangsung lama-lama, karena ada banyak aset yang harus diuji dan dipertanyikan 🕰️. Saya yakin kalau ketika itu semua terbuka, kita bisa menemukan apa yang benar-benar salah dengan RPTKA, mungkin kita bisa belajar dari kesalahan itu juga 😊.
 
Saya pikir KPK harus lebih cepat ya? 40 hari itu terlalu lama kan, para tersangka sudah tidak perlu ngerjain kerja juga 🤦‍♂️. Saya rasa mereka harusnya sudah dihukum, tapi siapa tahu masih ada yang tidak jelas. Aset-aset yang ditimpa penyitaan itu seringkali bersumber dari korupsi yang berkepanjangan, jadi memang perlu waktu untuk menyelidiki yang mana 🤔.
 
Aku pikir hal ini nggak adem, penyitaan tanah itu terlalu banyak, gini kayak pemerintah mencoba mengambil properti dari orang-orang yang nggak pernah laku pakai. Aset-aset yang diperuntuhkan itu harus dihakimi dahulu, nggak boleh sembarangan. Dengan begitu siapa yang terkena dugaan korupsi juga bisa kehilangan banyak sesuatu.
 
aku rasa ini sangat serius, rasanya seperti masa lalu lagi... kenang kenangan saat masih anak kecil dan ayah aku bekerja di RPTKA, tapi sekarang sih semuanya berbeda. apakah kita benar-benar tidak bisa melupakan masa lalu? 40 hari penahanan, itu seperti mengambil waktu seumur hidup dari seseorang... aku rasa harus ada cara yang lebih baik untuk menyelidiki korupsi ini, jangan biarkan korban menjadi korban lagi.
 
Gue pikir kasus RPTKA ini jadi bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia lagi-lagi menghantam kita semua... 🤔 Saya bayangin, siapa yang benar-benar memiliki kepentingan di sini? KPK sendiri gak bisa dipercaya lagi, nih... Mereka punya target apa, sih? Jangan lupa, RPTKA adalah cara untuk mengumpulkan dana dari orang banyak, jadi siapa yang benar-benar tertekan? 🤑
 
Aku pikir kalau penahanan ini terlalu lama, di kemnaker gak ada uang, apa kegunaannya disimpan di bank? dan apalagi 53 miliar itu, gue rasanya tidak semua ada yang bersumber dari korupsi, mungkin ada yang jujur banget ya?
 
Aku rasa kayak gak ada yang jelas di sini 🤔. 40 hari penahanan itu nggak masuk akal, nanti kapan aku bisa melihat prosesnya? Saya pikir penyidiknya udah cukup bukti-bukti, kenapa harus terus menelusuri aset? 🙄 Kemudian, 53,7 miliar itu nggak kecil banget, siapa yang akan tahu apa yang benar dan apa yang salah? 🤑
 
Aku pikir KPK gak boleh terlalu serius dengar. 40 hari penahanan itu terlalu lama, kalau RPTKA tidak diterbitkan siapa yang bakal mendapat izin kerja? Tapi, aku juga pikir ada sesuatu yang kurang jelas. Mengapa penyidik harus konsisten mengatakan bahwa itu korupsi, tapi apa bukti-buktinya benar-benar ada? Aku punya curiga, mungkin ada beberapa orang di dalam Kemnaker yang tertipu oleh dugaan korupsi ini...
 
[ GIF: Tersangka dengan rambut panjang di belakang kepala 🤔 ]

[ PNG: Rupiah kembali naik lagi 📈]

[ GIF: Tangan memegang uang saku, mata berbinar-binar 💸]

[ PNG: Tanah yang dipenjarakan, bercak-cak air hujan ☔️]

[ GIF: Penyidik dengan seragam hitam, menelusuri aset 🔍]
 
Aku pikir ini sangat parah banget, siapa sih yang mau korupsi begitu melawan hukum? Aset-aset yang digunakan oleh KPK sekarang udah 44 bidang tanah dan masih banyak lagi aset lainnya yang harus ditelusuri. Tersangka yang bersalah ini sudah mengumpulkan Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA, itu bukan mainan banget! Dan kalau RPTKA tidak diterbitkan Kemnaker, bagaimana caranya para tenaga kerja asing bisa keluar negeri dengan aman? Itu semua karena korupsi ini terus berjalan, kita harus lebih bijak dalam memeriksa penggunaan hukum agar semua orang yang bersalah dihadapkan ke adil. 🤦
 
Dalem kasus RPTKA, aku pikir pemeriksaan KPK terlalu lama, 40 hari udah makin lama dari biasanya 😕. Banyaknya penyitaan aset tanah di Karanganyar yang berujung pada Rp53,7 miliar itu benar-benar megah 🤑. Tapi, aku pikir apa hasilnya? Apakah tersangka akan bisa dibuktikan bahwa mereka melakukan korupsi? Atau ini hanya sekedar manipulasi untuk membuat pemohon RPTKA membayar uang? 🤔 Aku masih ragu-ragu tentang hal ini...
 
Wow, kayaknya KPK gak main-main sama RPTKA kasusnya 🤔! Penyitaan 44 bidang tanah itu luar biasa, sih. Dan bener-benar banyak uang yang didapatkan oleh para tersangka, Rp53,7 miliar! 💸 Apakah benar-benar semua itu bersumber dari korupsi? Hmm, masih ada yang jujur, sih 😅.
 
Gini, apa ada yang bisa dijalani para tersangka ini? Mereka udah berapa lama dipenjara kalau? Aku pikir sudah cukup waktu untuk mengetahui siapa yang salah dan siapa yang tidak. 40 hari lagi itu sangat panjang, aku ingin tahu siapa yang benar dan siapa yang salah.
 
kembali
Top