KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus RPTKA, korupsi di Kemnaker. Penyidik masih mencari aset yang diduga bersumber dari dugaan korupsi ini.
Keempat tersangka tersebut adalah Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan PPATK 2021-2025; Putri Citra Wahyoe, Verifikator Pengesahan RPTKA pada PPTKA tahun 2024-2025; Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025; dan Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA Kemenaker 2019-2024 serta Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik masih fokus mencari aset yang diduga bersumber dari dugaan korupsi ini. Penyitaan aset terakhir dilakukan terhadap 18 bidang tanah di Karanganyar, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik.
Para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. Angka itu masih bisa bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
Keempat tersangka tersebut adalah Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan PPATK 2021-2025; Putri Citra Wahyoe, Verifikator Pengesahan RPTKA pada PPTKA tahun 2024-2025; Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025; dan Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA Kemenaker 2019-2024 serta Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik masih fokus mencari aset yang diduga bersumber dari dugaan korupsi ini. Penyitaan aset terakhir dilakukan terhadap 18 bidang tanah di Karanganyar, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik.
Para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. Angka itu masih bisa bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.