KPK Terkini Siasati Sekda Bekasi, Endin Samsudin, dalam Kasus Ade Kuswara, Bupati Bekasi Nonaktif
Mengingatkan kembali kasus yang sangat menarik ini. Pada suatu hari, terdapat pelaku tindak pencegahan korupsi di Indonesia yang memeriksa Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ya, itulah kejadian yang sangat menarik ini.
Menurut informasi dari Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB. Dia juga mengatakan bahwa Endin telah hadir di sana untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, apa yang sudah terlalu lama tidak diketahui adalah bagaimana pemeriksaannya berakhir.
Budi Prasetyo juga mengatakan bahwa beliau belum memberikan informasi soal materi pemeriksaan Endin. Dan apakah Endin sudah selesai diperiksa? Tidak ada jawaban yang dapat dibagi.
Sementara itu, kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan. Penyidik juga menyebutkan bahwa total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
KPK juga telah mengungkapkan sejumlah orang yang diduga menerima aliran uang dari kasus ini yaitu Wakil DPRD Jawa Barat dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno.
Mengingatkan kembali kasus yang sangat menarik ini. Pada suatu hari, terdapat pelaku tindak pencegahan korupsi di Indonesia yang memeriksa Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ya, itulah kejadian yang sangat menarik ini.
Menurut informasi dari Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB. Dia juga mengatakan bahwa Endin telah hadir di sana untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, apa yang sudah terlalu lama tidak diketahui adalah bagaimana pemeriksaannya berakhir.
Budi Prasetyo juga mengatakan bahwa beliau belum memberikan informasi soal materi pemeriksaan Endin. Dan apakah Endin sudah selesai diperiksa? Tidak ada jawaban yang dapat dibagi.
Sementara itu, kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan. Penyidik juga menyebutkan bahwa total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
KPK juga telah mengungkapkan sejumlah orang yang diduga menerima aliran uang dari kasus ini yaitu Wakil DPRD Jawa Barat dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno.