KPK Terus Menggali Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub, Siapa yang Dipanggil Saksi?
Kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih terus mendengar akal. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub, semakin dekat dengan penutupan.
Ternyata, Haji Mamad, Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, kembali ditemui oleh penyidik. Penyelidikan KPK mengenai pengaturan lelang proyek jalur kereta api ini dilakukan karena diduga adanya kesalahpengetahuan dan kekurangan proses yang berpotensi menimbulkan korupsi.
Haji Mamad, yang sebelumnya tidak hadir di sidang penyelidikan, kembali diperiksa oleh penyidik untuk memperoleh pengetahuan lebih lanjut mengenai kasus ini. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penyelidikan kali ini dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi tentang pengaturan lelang proyek jalur kereta api di wilayah-wilayah tersebut.
Selain itu, Haji Mamad juga diperiksa soal pemberian fee kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait perkara ini. Ini adalah salah satu aspek penyelidikan KPK yang berfokus pada kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA.
Tersangka Kasus Korupsi ini Terdampi, Siapa yang Mendapat Hukuman?
Kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih terus mendengar akal. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub, semakin dekat dengan penutupan.
Ternyata, Haji Mamad, Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, kembali ditemui oleh penyidik. Penyelidikan KPK mengenai pengaturan lelang proyek jalur kereta api ini dilakukan karena diduga adanya kesalahpengetahuan dan kekurangan proses yang berpotensi menimbulkan korupsi.
Haji Mamad, yang sebelumnya tidak hadir di sidang penyelidikan, kembali diperiksa oleh penyidik untuk memperoleh pengetahuan lebih lanjut mengenai kasus ini. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penyelidikan kali ini dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi tentang pengaturan lelang proyek jalur kereta api di wilayah-wilayah tersebut.
Selain itu, Haji Mamad juga diperiksa soal pemberian fee kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait perkara ini. Ini adalah salah satu aspek penyelidikan KPK yang berfokus pada kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA.
Tersangka Kasus Korupsi ini Terdampi, Siapa yang Mendapat Hukuman?