Pemeriksaan mantan Sekjen Kementerian Pertanian Harry Priyono sebagai saksi di Gedung Merah Putih. KPK telah melakukan pemeriksaan mantan Sekjen tersebut karena diperlukan dalam perkara pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023.
Saat ini, satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. Dalam kasus tersebut, diduga terjadi korupsi yang terjadi pada masa menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK telah mengeledah satu lokasi dan menyita uang, catatan serta barang bukti elektronik di Desember 2024. Selain itu, penyidik KPK juga telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1491 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang, termasuk DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS), AJH dan MT (PNS).
Larangan bepergian tersebut diberikan untuk kepentingan penyidikan. Keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan demi kelancaran proses penyidikan, dan larangan tersebut berlaku selama enam bulan.
Saat ini, satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. Dalam kasus tersebut, diduga terjadi korupsi yang terjadi pada masa menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK telah mengeledah satu lokasi dan menyita uang, catatan serta barang bukti elektronik di Desember 2024. Selain itu, penyidik KPK juga telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1491 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang, termasuk DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS), AJH dan MT (PNS).
Larangan bepergian tersebut diberikan untuk kepentingan penyidikan. Keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan demi kelancaran proses penyidikan, dan larangan tersebut berlaku selama enam bulan.