KPK Kembali Memeriksa Rini Soemarno, Mantan Menteri BUMN Pernah Jadi Sorotan Kasus PGN
Dalam hal yang sama dengan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE), KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara periode 2014-2019, Rini Mariani Soemarno. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Rini dalam perkara tersebut.
Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.14 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, katanya. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro; dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji; serta mantan Direktur Utama Pertamina Gas, Wiko Migantoro.
Dalam hal yang sama dengan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE), KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara periode 2014-2019, Rini Mariani Soemarno. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Rini dalam perkara tersebut.
Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.14 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, katanya. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro; dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji; serta mantan Direktur Utama Pertamina Gas, Wiko Migantoro.