Komisi Pemantauan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penyelidikan terkait komisaris Utama Inhutani V, Syarifuddin, dalam konteks kerja sama dengan PT Pemandu Laya Makmur (PML). Penyelidikan ini diluncurkan setelah informasi bahwa komisaris tersebut telah mengadakan pertemuan dengan perusahaan tersebut beberapa bulan lalu.
Menurut sumber di KPK, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada tindakan yang tidak pantas atau korupsi terkait dengan kerja sama antara Inhutani V dan PML. "Kami akan menyelidiki secara menyeluri terhadap informasi tersebut untuk mengetahui apakah ada hubungan antara kedua perusahaan tersebut yang perlu diteliti lebih lanjut," kata seorang sumber di KPK.
Pihak Inhutani V tidak langsung memberikan komentar tentang penyelidikan ini, namun dilaporkan bahwa mereka telah mengajukan klarifikasi terkait informasi tersebut. Sementara itu, PT PML juga belum memberikan komentar resmi terkait dengan kasus ini.
Penyelidikan KPK ini menandakan bahwa pemerintah Prabowo Subianto tetap serius dalam melindungi kehormatan negara dan mencegah tumbangnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Menurut sumber di KPK, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada tindakan yang tidak pantas atau korupsi terkait dengan kerja sama antara Inhutani V dan PML. "Kami akan menyelidiki secara menyeluri terhadap informasi tersebut untuk mengetahui apakah ada hubungan antara kedua perusahaan tersebut yang perlu diteliti lebih lanjut," kata seorang sumber di KPK.
Pihak Inhutani V tidak langsung memberikan komentar tentang penyelidikan ini, namun dilaporkan bahwa mereka telah mengajukan klarifikasi terkait informasi tersebut. Sementara itu, PT PML juga belum memberikan komentar resmi terkait dengan kasus ini.
Penyelidikan KPK ini menandakan bahwa pemerintah Prabowo Subianto tetap serius dalam melindungi kehormatan negara dan mencegah tumbangnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia.