KPK Pemeriksa Ajudan Bupati Pati, 5 Kades dan Ajudan Bupati Sudewo Tersangka Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Pati, Wisnu Agus Nugroho, serta 5 kepala desa (kades) di Pati. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa.
"Saksi-saksi yang diperiksa terkait dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo. Pemeriksaan ini dilakukan di Polresta Pati dan melibatkan beberapa orang, seperti Ajudan Bupati Wisnu Agus Nugroho; kepala dinas Permendes Kabupaten Pati, Tri Hariyama; Camat Jakenan, Yogo Wibowo; kades Sidoluhur/Karangrowo, Sisman; dan lain-lain.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Pati non-aktif, Sudewo; Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Karjan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Pati, Wisnu Agus Nugroho, serta 5 kepala desa (kades) di Pati. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa.
"Saksi-saksi yang diperiksa terkait dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo. Pemeriksaan ini dilakukan di Polresta Pati dan melibatkan beberapa orang, seperti Ajudan Bupati Wisnu Agus Nugroho; kepala dinas Permendes Kabupaten Pati, Tri Hariyama; Camat Jakenan, Yogo Wibowo; kades Sidoluhur/Karangrowo, Sisman; dan lain-lain.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Pati non-aktif, Sudewo; Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Karjan.