Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Terus Muncul di Indonesia, KPK Bekerja Keras untuk Menghentikannya.
Korupsi pengadaan barang dan jasa tetap menjadi modus korupsi paling dominan di Indonesia. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, proyek-proyek ini masih menjadi tempat terjadinya tindak pidana korupsi yang tinggi.
Dalam beberapa kasus yang ditangani, pola lama seperti permainan dalam proyek pengadaan masih menduduki urutan teratas. Setyo mengatakan bahwa dari modus yang banyak digunakan oleh para pelaku korupsi adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi dan pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.
Korupsi ini melibatkan berbagai latar belakang profesi, mulai dari pejabat politik hingga penegak hukum. Secara statistik, pelaku tindak pidana berasal dari unsur wali kota atau penyelenggara negara, beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN), jaksa, dan juga pihak korporasi.
Pusat pemerintahan masih menjadi titik panas penanganan kasus korupsi. KPK mencatat distribusi kasus paling tinggi terjadi di instansi pusat. Setyo menyebut bahwa dari beberapa wilayah, yang paling banyak ditemukan adalah 46 ada di pemerintahan pusat, dan yang lainnya ada di beberapa daerah lainnya.
Berdasarkan data penanganan perkara yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI, KPK mencatat volume perkara yang cukup signifikan. Setyo menyebut bahwa dari total perkara yang diproses, sebanyak 87 perkara telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Untuk menekan tingginya angka pelanggaran ini, KPK terus berupaya meningkatkan efektivitas penanganan perkara, termasuk melalui fungsi supervisi terhadap aparat penegak hukum lainnya. Dengan dominasi modus pengadaan barang dan jasa, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengembalian aset ke kas negara melalui berbagai instrumen hukum, termasuk aset tracing dan eksekusi uang pengganti.
Korupsi pengadaan barang dan jasa tetap menjadi modus korupsi paling dominan di Indonesia. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, proyek-proyek ini masih menjadi tempat terjadinya tindak pidana korupsi yang tinggi.
Dalam beberapa kasus yang ditangani, pola lama seperti permainan dalam proyek pengadaan masih menduduki urutan teratas. Setyo mengatakan bahwa dari modus yang banyak digunakan oleh para pelaku korupsi adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi dan pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.
Korupsi ini melibatkan berbagai latar belakang profesi, mulai dari pejabat politik hingga penegak hukum. Secara statistik, pelaku tindak pidana berasal dari unsur wali kota atau penyelenggara negara, beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN), jaksa, dan juga pihak korporasi.
Pusat pemerintahan masih menjadi titik panas penanganan kasus korupsi. KPK mencatat distribusi kasus paling tinggi terjadi di instansi pusat. Setyo menyebut bahwa dari beberapa wilayah, yang paling banyak ditemukan adalah 46 ada di pemerintahan pusat, dan yang lainnya ada di beberapa daerah lainnya.
Berdasarkan data penanganan perkara yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI, KPK mencatat volume perkara yang cukup signifikan. Setyo menyebut bahwa dari total perkara yang diproses, sebanyak 87 perkara telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Untuk menekan tingginya angka pelanggaran ini, KPK terus berupaya meningkatkan efektivitas penanganan perkara, termasuk melalui fungsi supervisi terhadap aparat penegak hukum lainnya. Dengan dominasi modus pengadaan barang dan jasa, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengembalian aset ke kas negara melalui berbagai instrumen hukum, termasuk aset tracing dan eksekusi uang pengganti.