Kasus Kuota Haji: KPK Pastikan Penghitungan Kerugian Negara Tuntas
Menteri Agama dan pihak terkait harus siap untuk menjelaskan penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyidikan kasus kuota haji yang melibatkan PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) akan diakhiri dengan penunjukan akuntabilitas pengeluaran negara.
FHM harus membawa bukti bahwa perusahaan travel haji dan umrah miliknya tidak memperoleh kuota haji khusus, bahkan ketika ada 300 tempat tersedia. Keterbatasan kuota ini membuat FHM terpaksa menggunakan jalur haji furoda untuk memberangkatkan jamaahnya.
Sementara itu, KPK akan mengeksplorasi kasus penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Kasus ini masih berlangsung dan diharapkan dapat diakhiri dengan hasil yang tuntas.
Pemeriksaan saksi saudara FHM akan dilanjutkan dalam rangka penyidikan perkara kuota haji. Hasil penyidikan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri Agama dan pihak terkait harus siap untuk menjelaskan penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyidikan kasus kuota haji yang melibatkan PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) akan diakhiri dengan penunjukan akuntabilitas pengeluaran negara.
FHM harus membawa bukti bahwa perusahaan travel haji dan umrah miliknya tidak memperoleh kuota haji khusus, bahkan ketika ada 300 tempat tersedia. Keterbatasan kuota ini membuat FHM terpaksa menggunakan jalur haji furoda untuk memberangkatkan jamaahnya.
Sementara itu, KPK akan mengeksplorasi kasus penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Kasus ini masih berlangsung dan diharapkan dapat diakhiri dengan hasil yang tuntas.
Pemeriksaan saksi saudara FHM akan dilanjutkan dalam rangka penyidikan perkara kuota haji. Hasil penyidikan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.