Panggilan KPK terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2021-2023. Penyidik KPK memanggil mantan Gubernur ini untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat.
Panggilan ini dilakukan hari ini, Selasa (2/12/2025), dan RK diharapkan hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun, belum diketahui materi pemeriksaan yang akan digali dari RK oleh penyidik.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB sebesar Rp409 miliar, di mana terdapat selisih uang senilai Rp222 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sebagai kerugian besar.
Penyelidikan KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Dirut BJB dan eks Pimpinan Divisi Corsec BJB. Selain itu, tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan juga menjadi target penyelidikan.
Rumah Ridwan Kamil juga telah digeledah oleh penyidik, lalu dikejutkan kembali dengan kehadiran KPK dan kemudian dibebaskan.
Panggilan ini dilakukan hari ini, Selasa (2/12/2025), dan RK diharapkan hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun, belum diketahui materi pemeriksaan yang akan digali dari RK oleh penyidik.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB sebesar Rp409 miliar, di mana terdapat selisih uang senilai Rp222 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sebagai kerugian besar.
Penyelidikan KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Dirut BJB dan eks Pimpinan Divisi Corsec BJB. Selain itu, tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan juga menjadi target penyelidikan.
Rumah Ridwan Kamil juga telah digeledah oleh penyidik, lalu dikejutkan kembali dengan kehadiran KPK dan kemudian dibebaskan.