KPK menangkap dua politisi Gerindra dan PDIP. Keduanya dituntut bersalah kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang kemudian menyebabkan Bupati Ade Kuswara Kunang menjadi nonaktif. Ada dua orang politikus yang diteliti oleh KPK. Di antaranya ada Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno. Mereka dituduh memiliki hubungan dengan Sarjan SRJ alias penyedia proyek asal Bekasi.
Kemarin, Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) memanggil kedua orang tersebut untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Kedua orang tersebut berhubungan dengan Sarjan SRJ alias penyedia proyek. Sementara itu, ada Hadi Prabowo yang menjadi seseorang yang diteliti oleh KPK.
Dalam kasus diatas, kebanyakan uang berjumlah Rp9,5 miliar yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang dari penyedia proyek. Uang tersebut dibagikan dalam empat kali penyerahan melalui beberapa perantara.
Kemarin, Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) memanggil kedua orang tersebut untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Kedua orang tersebut berhubungan dengan Sarjan SRJ alias penyedia proyek. Sementara itu, ada Hadi Prabowo yang menjadi seseorang yang diteliti oleh KPK.
Dalam kasus diatas, kebanyakan uang berjumlah Rp9,5 miliar yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang dari penyedia proyek. Uang tersebut dibagikan dalam empat kali penyerahan melalui beberapa perantara.