Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Banjarmasin dan Bea dan Cukai di Jakarta. Menurut beliau, jika ada pejabat yang bermasalah, maka ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada.
Namun, Purbaya tidak merasa terpukul dengan praktik OTT itu sendiri, sebaliknya dia melihat sebagai momentum untuk memperbaiki lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai. Ia mengklaim tengah melakukan pembenahan di lingkungan direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya juga menyatakan bahwa ia telah melakukan perubahan signifikan dalam Bea dan Cukai, termasuk penghapusan pajak yang tidak terdeteksi. Beliau mengaku bahwa ada beberapa kejanggalan di lingkungan Kemenkeu yang akan segera diatasi.
Operasi OTT dilakukan oleh KPK terkait restitusi pajak, namun informasi lebih lanjut belum diberitakan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus restitusi pajak di Kalimantan Selatan.
Namun, Purbaya tidak merasa terpukul dengan praktik OTT itu sendiri, sebaliknya dia melihat sebagai momentum untuk memperbaiki lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai. Ia mengklaim tengah melakukan pembenahan di lingkungan direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya juga menyatakan bahwa ia telah melakukan perubahan signifikan dalam Bea dan Cukai, termasuk penghapusan pajak yang tidak terdeteksi. Beliau mengaku bahwa ada beberapa kejanggalan di lingkungan Kemenkeu yang akan segera diatasi.
Operasi OTT dilakukan oleh KPK terkait restitusi pajak, namun informasi lebih lanjut belum diberitakan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus restitusi pajak di Kalimantan Selatan.