KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis

KPK Berbicara tentang Pentingnya Keadilan di Bumi Usaha, Wartawan Diperingatkan Jangan Ragu Mengambil Keputusan. Saat ini, suatu kasus yang melibatkan perusahaan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang saat itu dipimpin oleh Direktur Utama Ira Puspa Dewi, dianggap memiliki dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi kapal. Dalam kesempatan yang sama, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perusahaan harus berani mengambil keputusan bisnis dengan baik dan sesuai aturan hukum.

Menurutnya, apa yang terjadi pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah contoh dari "reka" yang sering ditemukan di dalam dunia usaha. Bahkan ada penilaian terhadap kapal-kapal tua yang tidak optimal dan ini membuat masa manfaat keuangan menjadi kurang baik bagi negara.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (2017-2024), Ira Puspa Dewi, divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta.
 
Aku pikir kalau ada kasus korupsi seperti ini, KPK juga harus berani mengambil tindakan yang tepat. Tapi ternyata kalau kita lihat dari perspektif juru bicara KPK, dia masih memberi kesempatan pada perusahaan untuk "berani" mengambil keputusan bisnis dengan baik. Aku rasa ini bikin kurang percaya. Maksudnya apa kalau ada reka-reka yang terjadi di dalam usaha? Apakah itu benar-benar tidak ada korupsi?

Aku bayak ragu dengan pendapat juru bicara KPK ini. Mungkin dia hanya ingin menghindari konflik dan membuat kesan baik, tapi sebenarnya apa yang terjadi kalau perusahaan tidak mau berubah dan tetap melakukan hal yang sama?
 
Kalau gini ada kasus korupsi di dunia usaha, tentu aja makin luar biasa kalau direktur utama punya reputasi yang baik dan tidak terlibat, tapi siapa tahu siapa yang benar-benar terlibat, kan bisa jadi ada korupsi yang luas. Lalu apa artinya KPK harus bingung bagaimana cara menangani kasus ini? Mungkin perlu ada rencana yang lebih matang dari awal, ya, tapi siapa tahu kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang di Indonesia tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di dunia usaha.
 
Kalau mau nanya apa artinya keadilan di bumi usaha sih, tapi kalau dilihat dari kasus ini, ternyata keadilan yang dimaksud ni buat siapa aja? Kalau perusahaan mau berjalan lurus, tapi ada banyak "reka" dan korupsi, apa artinya keadilan nanya? Saya rasa banyak hal yang salah di balik kasus ini, mulai dari cara kerja sama usaha yang tidak baik, hingga penilaian terhadap kapal-kapal tua yang tidak optimal. Dan kalau kita lihat hasilnya, ada Direktur Utama yang divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta. Tapi, masih banyak lagi kasus lain yang belum terpecahkan. Saya rasa kpk harus fokus lebih banyak lagi, bukan hanya "reka" aja.
 
Pikirnya gini, kalau korupsi bisa diatasi dengan cara seperti ini, itu kayaknya jalan yang baik 🤝. Tapi, masih perlu perhatian dari berbagai pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kesalahan proses. Nah, penilaian tentang kapal-kapal tua, aku pikir itu benar-benar penting, karena kalau kita tidak optimalkan penggunaan kapal-kapal yang sudah ada, itu kayaknya akan memberi biaya tambahan yang tidak perlu 🤑. Dan, siapa tahu kalau ada penyelesaian yang cepat dan efektif tentang kasus ini, mungkin bisa menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih berhati-hati dalam proses kerjanya 💡.
 
Maaf ya, kayaknya kasus ini memang perlu diwaspadai. Nah, yang pentingnya adalah KPK sudah berbicara tentang isu korupsi dan kita harus waspada, tapi kita juga harus tidak takut untuk mengakui ketika ada kesalahan. Kita harus belajar dari kesalahan itu agar tidak terulang lagi.

Dan benar-benar kayaknya, perusahaan harus berani mengambil keputusan bisnis dengan baik dan sesuai aturan hukum. Jangan ragu-ragu ya, karena itu adalah kunci untuk meningkatkan performa dan keuatan perusahaan.

Tapi yang paling penting lagi adalah kita harus ingat bahwa korupsi bukan hanya masalah perusahaan atau individu, tapi juga masalah kita semua sebagai masyarakat. Jadi, kita harus bersatu dan berani menghadapi isu-isu seperti ini agar bisa membuat perubahan positif.
 
kembali
Top