KPK Berbicara tentang Pentingnya Keadilan di Bumi Usaha, Wartawan Diperingatkan Jangan Ragu Mengambil Keputusan. Saat ini, suatu kasus yang melibatkan perusahaan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang saat itu dipimpin oleh Direktur Utama Ira Puspa Dewi, dianggap memiliki dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi kapal. Dalam kesempatan yang sama, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perusahaan harus berani mengambil keputusan bisnis dengan baik dan sesuai aturan hukum.
Menurutnya, apa yang terjadi pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah contoh dari "reka" yang sering ditemukan di dalam dunia usaha. Bahkan ada penilaian terhadap kapal-kapal tua yang tidak optimal dan ini membuat masa manfaat keuangan menjadi kurang baik bagi negara.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (2017-2024), Ira Puspa Dewi, divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta.
Menurutnya, apa yang terjadi pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah contoh dari "reka" yang sering ditemukan di dalam dunia usaha. Bahkan ada penilaian terhadap kapal-kapal tua yang tidak optimal dan ini membuat masa manfaat keuangan menjadi kurang baik bagi negara.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (2017-2024), Ira Puspa Dewi, divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta.