Gampang banget ya, KPK bisa menunggu penghitungan kerugian negara di kasus korupsi kuota haji. Aku pikir ini sudah lama, kira-kira tahun 2019? Udah lama lagi kasus ini terbuka, tapi belum ada hasilnya. Sepertinya ada yang malas atau tidak mau ngobrol tentang hal ini.
Aku rasa korupsi ini tidak cuma mengenai biaya kuota haji aja, tapi juga kerugian negara lainya. Misalnya biaya penerbangan, akomodasi, dan lain-lain. Jika KPK bisa menemukan semua dokumen dan bukti yang ada, mungkin bisa ditelusuri kapa sumber kekayaan itu terpindah.
Aku juga pikir ini bukan hanya tentang korupsi kuota haji aja, tapi juga tentang sistem yang tidak baik. Jika sistem yang buruk di identifikasi, mungkin bisa direformasi agar tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti ini.