KPK Terus Berupaya Menertibkan Aset Daerah, Tercapai Rp122,1 Triliun di 2025
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengatakan bahwa aset daerah yang ditertibkan mencapai Rp116,7 triliun dengan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun. Aset tersebut berupa fasilitas sosial dan umum. "KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara," kata dia.
Berikut ini beberapa contoh aset daerah yang ditertibkan oleh KPK:
- Waduk cincin di kawasan Jakut dengan nilai Rp2,3 triliun
- Jalan dan pasar tematik di Manado dengan nilai Rp2,3 triliun
- Kebun binatang di Bandung dengan nilai Rp2,3 triliun
Selain itu, pengembalian aset ke negara mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. KPK berupaya meningkatkan pengembalian aset tersebut untuk penanganan perkara korupsi.
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengatakan bahwa aset daerah yang ditertibkan mencapai Rp116,7 triliun dengan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun. Aset tersebut berupa fasilitas sosial dan umum. "KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara," kata dia.
Berikut ini beberapa contoh aset daerah yang ditertibkan oleh KPK:
- Waduk cincin di kawasan Jakut dengan nilai Rp2,3 triliun
- Jalan dan pasar tematik di Manado dengan nilai Rp2,3 triliun
- Kebun binatang di Bandung dengan nilai Rp2,3 triliun
Selain itu, pengembalian aset ke negara mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. KPK berupaya meningkatkan pengembalian aset tersebut untuk penanganan perkara korupsi.