KPK menunda ulang penjadwalan pemeriksaan Hanif Dhakiri dalam kasus dugaan pemerasan RPTKA. Menteri Ketenagakerjaan Mohammad Hanif Dhakiri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penjadwalan ulang ini ditimbulkan karena politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, tidak hadir ketika KPK menugaskan pekerjaannya. Penyidik KPK berharap dapat memperoleh informasi dari Hanif tentang praktik dan mekanisme pengurusan RPTKA selama masa kepengantinannya sebagai Menteri.
Hanif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, untuk memberikan penjelasan mengenai pengetahuan ia memiliki tentang praktik dan mekanisme pengurusan RPTKA di Kemnaker.
Penjadwalan ulang ini ditimbulkan karena politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, tidak hadir ketika KPK menugaskan pekerjaannya. Penyidik KPK berharap dapat memperoleh informasi dari Hanif tentang praktik dan mekanisme pengurusan RPTKA selama masa kepengantinannya sebagai Menteri.
Hanif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, untuk memberikan penjelasan mengenai pengetahuan ia memiliki tentang praktik dan mekanisme pengurusan RPTKA di Kemnaker.