Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan dua penyidik KPK yang menangani perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut, Rossa Purbo Bekti dan Boy, kepada Dewas KPK. Hal ini dilakukan karena Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution belum dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan yang akan diadakan di PN Tipikor Medan, Bobby Nasution diperlukan untuk menjelaskan keadaannya terkait perkara suap proyek pembangunan jalan. Namun, KPK belum melakukan hal ini.
Kami percaya bahwa kebakaran rumah hakim yang dilakukan di Pengadilan Tipikor Medan bukanlah kejadian alam, karena pada saat itu hakim menyerukan agar Bobby Nasution hadir dalam persidangan.
Dalam persidangan yang akan diadakan di PN Tipikor Medan, Bobby Nasution diperlukan untuk menjelaskan keadaannya terkait perkara suap proyek pembangunan jalan. Namun, KPK belum melakukan hal ini.
Kami percaya bahwa kebakaran rumah hakim yang dilakukan di Pengadilan Tipikor Medan bukanlah kejadian alam, karena pada saat itu hakim menyerukan agar Bobby Nasution hadir dalam persidangan.