Pemakaman KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pati, Jawa Timur, kemarin. Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dispermades Kabupaten Pati bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Perangkat Desa (Caperdes) di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dalam operasi ini, KPK menemukan uang senilai Rp2,6 miliar dari para tersangka. Uang tersebut, diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para Caperdes di Kecamatan Jaken. Sudewo dan tiga kepala desa di Pati menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Rumah Dinasti (Rumdin) Bupati, yang kemungkinan dapat mengandung bukti-bukti baru terkait kasus pemerasan. Namun, informasi tentang bukti-bukti tersebut belum diberikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Pati kemarin, yang menemukan dua orang tersangka. Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dispermades Kabupaten Pati bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus pemerasan terhadap para Caperdes di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dalam operasi ini, KPK menemukan uang senilai Rp2,6 miliar dari para tersangka. Uang tersebut, diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para Caperdes di Kecamatan Jaken. Sudewo dan tiga kepala desa di Pati menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Rumah Dinasti (Rumdin) Bupati, yang kemungkinan dapat mengandung bukti-bukti baru terkait kasus pemerasan. Namun, informasi tentang bukti-bukti tersebut belum diberikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Pati kemarin, yang menemukan dua orang tersangka. Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dispermades Kabupaten Pati bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus pemerasan terhadap para Caperdes di wilayah tersebut.