Pemeriksaan di rumah Rahma Nuviarini, Ketua PBSI Kota Madiun, di malamnya tiga hari kemarin, diduga terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dengan cara tertutup dan membawa dua koper besar serta satu koper kecil, diduga berisi dokumen proyek.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Madiun dan menyita aset berupa dua unit mobil, termasuk satu mobil mewah merek Mercedes. Penggeledahan di rumah Rahma kemudian dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yaitu Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun. Para tersangka diterima penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus Maidi, dugaan korupsi melibatkan imbalan proyek dan CSR di Kota Madiun. Penggeledahan di rumah Rahma kemudian membawa hasil yang signifikan, dengan sejumlah dokumen dan aset seperti dua unit mobil dibawa ke Polres Madiun Kota untuk pendataan lebih lanjut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Madiun dan menyita aset berupa dua unit mobil, termasuk satu mobil mewah merek Mercedes. Penggeledahan di rumah Rahma kemudian dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yaitu Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun. Para tersangka diterima penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus Maidi, dugaan korupsi melibatkan imbalan proyek dan CSR di Kota Madiun. Penggeledahan di rumah Rahma kemudian membawa hasil yang signifikan, dengan sejumlah dokumen dan aset seperti dua unit mobil dibawa ke Polres Madiun Kota untuk pendataan lebih lanjut.