KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Kali ini, wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa terjadi penangkapan di wilayah Depok, namun tidak menjelaskan lokasi pasti penangkapan tersebut. Salah satu pihak yang ditangkap berprofesi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi detail terkait penangkapan ini belum diketahui.
Fitroh hanya menyatakan bahwa benar, terjadi penangkapan di Depok. Prosesnya masih berlangsung dan dia juga belum menjelaskan mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini.
Penangkapan ini dilakukan sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung dan Banjarmasin. Di antara kesemua operasi tersebut, terjadi dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, yang melibatkan PT Blueray Cargo. Kasus ini juga menimbulkan penangkapan 17 orang. Namun, belum diketahui siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin. Hasilnya, tiga orang tersangka ditetapkan yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY); Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD); dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor (VNZ) alias Venzo. Ketiganya langsung ditahan.
Fitroh hanya menyatakan bahwa benar, terjadi penangkapan di Depok. Prosesnya masih berlangsung dan dia juga belum menjelaskan mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini.
Penangkapan ini dilakukan sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung dan Banjarmasin. Di antara kesemua operasi tersebut, terjadi dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, yang melibatkan PT Blueray Cargo. Kasus ini juga menimbulkan penangkapan 17 orang. Namun, belum diketahui siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin. Hasilnya, tiga orang tersangka ditetapkan yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY); Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD); dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor (VNZ) alias Venzo. Ketiganya langsung ditahan.